Sumberasri, Purwoharjo – Kesadaran dan ketertiban warga masyarakat dalam pembayaran pajak secara tepat waktu merupakan pondasi yang sangat kokoh di setiap warga masyarakat untuk membuktikan bahwa warga masyarakat siap melaksanakan kewajiban membayar pajak untuk pembangunan, kesejahteraan, serta kemakmuran warga masyarakat.
Sosialisasi dan evaluasi yang diadakan di Balaidesa Sumberasri, Senin (3/7/2023) dihadiri oleh Kepala Dusun, Kepala Desa Sumberasri dan masyarakat. Pada penyampaian evaluasi ini, yang dibahas adalah mengenai kewajiban membayar pajak demi kesejahteraan bersama.
Dengan adanya evaluasi ini, pemdes Sumberasri berharap warga masyarakat yang santai akan membayar pajak menjadi rajin membayar pajak.
Kasi Pemerintahan Desa Sumberasri, Rusmiyati menyampaikan membayar pajak merupakan kewajiban warga negara demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, apabila masih ada beberapa warga yang tidak peduli maka akan dikenakan sanksi tersendiri. Oleh karenanya, sangat disayangkan apabila warga masyarakat tidak membayar pajak, dan sangat diharapkan warga masyarakat membayar pajak tepat waktu. (Ayu – Jurnalis Desa)