Sumberasri, Banyuwangi – setelah bertahun-tahun lamanya warga dusun Bloksolo Desa Sumberasri, menghuni wilayah tanah perhutani, akhirnya saat ini terealisasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerimaan SK Biru dari program usulan Tora yang sebelumnya diusulkan oleh kepala desa sumberasri.
Program ini selain untuk mensejahterakan masyarakat juga untuk memastikan kepemilikan masyarakat yang menempati wilayah tersebut.
Bersama dengan 40 warga Dusun Bloksolo, Bapak Kepala Desa Sumberasri berangkat mulai hari sabtu, (16/09/2023) ke Jakarta untuk mewakili penerimaan SK Biru secara langsung yang diserahkan oleh Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo di GBK (Gedung Gelora Bung Karno).
Lewat program ini diharapkan masyarakat terutama dusun bloksolo yang menempati wilayah tersebut mendapatkan kepastian secara hukum atas kepemilikan hak tanah yang sebelumnya masih berstatus milik perhutani. (Ayu – Jurnalis Desa)