Sumberasri – Telah berlangsung musyawarah yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberasri, Perangkat Desa Sumberasri, BPD dan anggotanya, Pendamping Desa, dan Camat Purwoharjo. Musyawarah tersebut dilaksanakan di pendopo Kantor Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Tepatnya berlangsung pada hari Selasa, 12 November 2024. Musyawarah tersebut digelar dengan maksud untuk membahas dan mendiskusikan terkait susunan penggunaan dana anggaran yang rencananya akan dimasukkan di dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2025 Desa Sumberasri.
Perlu diketahui bahwa untuk menetapkan secara resmi penggunaan dana anggaran dari APBDes, harus dilakukan secara matang dan diputuskan bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa dan perwakilan dari masyarakat.
Diharapkan dari musyawarah yang berlangsung di pendopo Kantor Desa Sumberasri tersebut, semoga bisa menghasilkan keputusan yang terbaik untuk nantinya dibawa ke dalam Musdes untuk dimasukkan ke dalam APBDes Tahun 2025 Desa Sumberasri.
(Ayu -Jurnalis Desa)