Purwoharjo – Pencatatan sosial ekonomi bertujuan untuk membangun kependudukan untuk lebih efisien dan tidak tumpang tindih.
Hal ini dilakukan dengan cara mensurvey warga masyarakat dengan mendata satu per satu atau mendatangi dari satu rumah ke rumah yang lain.
Para petugas terkait, telah di tentukan banyaknya kepala keluarga yang akan di datangi. Para petugas akan mendatangi rumah masyarakat untuk mencatat data sosial ekonomi masyarakat dan melakukan wawancara.
Kepala Desa Sumberasri Mohamad Yasin, S.Pd.I menyatakan jika tujuan dari pendataan awal Regsosek merupakan langkah untuk mengumpulkan data masyarakat.
Data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) meliputi pendataan kondisi sosial ekonomi, yang meliputi status kesejahteraan, kondisik ekonomis, kondisi rumah, sanitasi air bersih, dan umur lansia.
Hal ini bertujuan untuk memperoleh data yang benar untuk kemudian di kumpulkan menjadi satu.
“Para petugas akan melakukan pendataan sesuai dengan basis data yang terdiri atas profil masyarakat, kondisi sosial dan ekonomi, serta tingkat kesejahteraan yang ada di desa.” Ungkap Kades Sumberasri