Purwoharjo-Sumberasri, Berbagai bantuan sosial dari Pemerintah terus di gelontorkan untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya kpm (keluarga penerima manfaat). Pemerintah memberi bantuan kepada masyarakat tersebut mulai paket sembako hingga uang tunai.
Kendati demikian, pendistribusian bantuan itu ada yang melalui kantor PT POS Indonesia, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. Bantuan tersebut untuk masyarakat yang kurang mampu. Terlebih lagi, penggunaan uang bantuan ini dipergunakan sebagai mana mestinya.
Menurut Suparno, Kasi Kemasyarakatan Desa Sumberasri mengimbau kepada seluruh masyarakat warga Desa Sumberasri, Selasa (5/12/2023) yang hadir sesuai dengan undangan dan nama yang tertera di undangan. Sejatinya, juga boleh diwakilkan dengan persyaratan tertentu apabila anaknya masih dalam 1 KK.
“Apabila masyarakat berhalangan pada saat ini, maka boleh di ambil di kantor Pos satu hari setelah hari ini,” katanya.
Lebih tegas dia mengatakan bagi masyarakat yang memperoleh bantuan, wajib untuk membawa KTP sebagai barang bukti disertakan dengan undangan yang diberikan oleh RT, hal ini dikarenakan untuk mencegah adanya kesalahan dan juga mempermudah petugas untuk memeriksa data.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga Desa Sumberasri, serta bermanfaat dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya,” Pungkas Suparno. ( Ayu – Jurnalis Desa )