SUMBERASRI, BANYUWANGI, 4/3 (JMDN) – Kepala Desa Sumberasri Mohamad Yasin, S.Pd.I. beserta Kasi Pemerintahan Desa Sumberasri, Rusmiyati, membagikan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Juru Pungut Pajak atau Sub Blok, di Aula Balai Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (4/3/2025).
Kepala Desa Sumberasri juga memberikan masukan kepada para Juru Pungut Pajak atau Sub Blok tersebut agar proses pengumpulan pajak PBB dari masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan baik.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sumberasri menghimbau agar para Juru Pungut Pajak atau Sub Blok untuk membuat laporan yang jelas dengan hasil yang terperinci.
“Setelah mendapatkan hasil dari pajak yang sesuai dengan SPPT PBB, para Juru Pungut Pajak atau Sub Blok kami mintai laporannya dengan jelas bukan jumlah totalnya saja, melainkan per lokasi jika bisa di tulis pula agar kami juga mudah dalam melaporkannya, selain itu juga akan mengurangi kekeliruan dan tidak akan mengulangi kesalahan kesalahan yang terjadi pada bulan bulan sebelumnya”. Ujar Mohamad Yasin, S.Pd.I.
Diharapkan pada tahun 2025 ini, pemungutan pajak PBB di Desa Sumberasri dapat berjalan lancar dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Karena hasil dari pajak PBB yang dipungut tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap pembangunan yang ada di Desa Sumberasri itu sendiri. (JMDN/Ayu/Jurnalis Desa)