Banyuwangi – Program percepatan sertifikasi tanah wakaf dari pemerintah, dengan bertahap telah terealisasi di Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo – Banyuwangi.
Hal itu diungkapkan oleh Muhamad Yasin Kepala Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo saat setelah selesai melaksanakan kegiatan ikrar tanah wakaf yang ke tiga kalinya.
Muhamad Yasin menjelaskan, jika kegiatan pelaksanaan ikrar tanah wakaf yang ada desanya merupakan bentuk kerjasama dari pihak Desa Sumberasri dengan KUA Kecamatan Purwoharjo.
Selain itu Kepala Desa Suberasri juga menyampaikan, langkah awal sebelum pelaksanaan kegiatan ada tahapan verivikasi dan validasi data terlebih dahulu sebagai sarana administrasi.
“Hari ini kita telah melakukan ikrar wakaf yang ke tiga kalinya, dan di Desa Sumberasri ini sudah tercatat 90 bidang tanah wakaf yang tersebar di setiap masjid dan mushola telah selesai dan bersertifikat,” kata Yasin selaku Kades Sumberasri Jum’at 29 Juli 2022.
Pelakasanan ikrar tanah wakaf yang ke tiga ini, bertempat di Masjid Al Ikhlas Sumberasri Purwoharjo yang dihadiri oleh M. Asrori, S.Ag. selaku Kepala KUA Kecamatan Purwoharjo bersama stafnya dan Muhamad Yasin selaku Kepala Desa Sumberasri. (Malik/JMDN)